KABUPATEN SUKABUMI

Bupati Sukabumi Percepat Proses Relokasi Warga Penyintas Bencana

×

Bupati Sukabumi Percepat Proses Relokasi Warga Penyintas Bencana

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Jayamekar, Desa Gunungkaramat, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (28/12/2024).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Jayamekar, Desa Gunungkaramat, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (28/12/2024).

SUKABUMI — Bupati Sukabumi Marwan Hamami mempercepat proses relokasi warga Kampung Jayamekar, RT 17/07, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan penyintas bencana pergerakan tanah.

“Dari hasil pendataan jumlah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok ini sebanyak 42 kepala keluarga atau 121 jiwa,” katanya usai meninjau lokasi pengungsian korban pergerakan tanah di Kampung Jayamekar, Sabtu.

Bank bjb Tandamata

Menurut Bupati,warga yang terdampak pergerakan tanah sebaiknya segera direlokasi, karena kondisi tanah di kampung ini sangat memprihatinkan, bahkan tanah hingga kini masih terus bergerak sehingga sudah tidak layak untuk dijadikan permukiman.

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi yang melihat langsung lokasi pergerakan tanah, meminta kepada seluruh instansi yang terkait agar segera membuat rekomendasi relokasi, sehingga para penyintas bisa dipindahkan ke lokasi yang aman.