“Iya, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk memberikan hak dan perlindungan bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri,” katanya.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, mereka atau para peserta bisa menularkan ilmu yang didapatnya kepada keluarga atau kerabatnya yang berniat bekerja ke luar negeri. “Ini harus disampaikan lagi apa yang mereka dapat dari sosialisasi itu,” ujarnya.
Kegiatan ini sangat penting dilakukan. Karena, Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi kantong buruh migran yang bekerja ke luar negeri. Untuk itu, dalam menghindari hal yang tidak diinginkan, maka BP2MI ini memiliki keinginan agar daerah Sukabumi ini bisa menempatkan warganya yang bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Jadi, jangan hanya menjadi kantong buruh migran. Tetapi, mereka juga harus menempuh proses pemberangkatan kerja ke luar negerinya secara prosedural. Kalau bisa Kabupaten Sukabumi dalam pemberangkatan PMI non prosedural itu, zero,” pungkasnya. (den/d)






