“Hasil uji kompetensi akan diolah oleh tim ahli independen, sehingga penempatan pejabat benar-benar berdasarkan kapasitas, bukan kepentingan pribadi,” tegas Ade.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan SDM sebagai fondasi birokrasi yang kuat, sejalan dengan misi ketiga RPJMD 2025–2030: membangun SDM unggul, berbudaya, berbasis iptek dan imtaq. “Birokrasi yang kuat harus diisi oleh orang-orang yang tepat, di posisi yang tepat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Teja Sumirat memastikan bahwa setelah gelombang pertama, uji kompetensi akan dilanjutkan ke gelombang kedua untuk menjangkau seluruh pejabat Eselon II.b yang belum mengikuti. “Tidak ada yang terlewat. Semua pejabat akan menjalani proses ini,” pungkasnya.(den/d)






