KABUPATEN SUKABUMI

Biaya Keracunan Ditanggung Pemda

×

Biaya Keracunan Ditanggung Pemda

Sebarkan artikel ini

Mengantisipasi terjadinya insiden yang sama, Aria mengaku akan terus mengintensifkan penyuluhan serta pemahaman kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya. Tentu dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melibatkan instansi lain supaya promosi kesehatan berjalan optimal.

“Nanti kami akan bersama-sama dengan instansi lainnya. Karena menjaga kesehatan ini tentu tanggung jawab semuanya,” pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid memastikan, perintah dari Bupati Sukabumi sudah ia jalankan dalam menanggulangi keracunan ini. Menurutnya, semua korban keracunan biayanya ditanggung pemerintah daerah. “Tanpa melihat kondisi ekonomi, pokoknya semua warga yang mengalami keracunan biayanya ditanggung pemerintah,” singkatnya.

Sebelumnya telah diberitakan, 82 warga Kampung Ciparanye, RT 2/15, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak diduga mengalami keracunan setelah menyantap hidangan saat pesta pernikahan mantan pemain timnas U-19, Eriyanto, Rabu (28/2). Untuk pengobatannya, mereka dirawat di Puskesmas Nagrak dan BLUD RSU Sekarwangi. (ren)