Bhabinkamtibmas Cibadak Bedah Rutilahu Abah Ojak

Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak
Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Bripksa Sandi saat membantu proses bedah rumah tidak layak huni milik warga Cibadak bernama Abah Ojak.

CIBADAK – Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Bripka Sandi Praja kembali melakukan aksi peduli sosial dengan mempelopori bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga di Kampung Kebon Pala RT 01/27, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Rutilahu milik seorang Linmas bernama Abah Ojak (74) tersebut adalah rumah kedua yang direhab melalui program Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak selama 2021. Rencananya rumah Abah Ojak akan dibangun secara semi permanen.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk pengabdian saya selaku anggota kepolisian untuk peduli kepada warga yang kurang mampu melalui program saya selama menjadi Bhabinkamtibmas di Polsek Cibadak Polres Sukabumi dengan satu bulan satu kebaikan,”kata Bripka Sandi kepada wartawan.

Sandi mengaku dana yang digunakan untuk membangun rutilahu didapat dari gaji dan tunjangan yang ia dapat. Setiap bulan, Bripka Sandi mengaku menyisihkan gaji dan tunjangan nya untuk program-program sosial. Selain itu, dana juga didapat dari para dermawan dan donatur yang peduli yang tergabung dalam komunitas sosial yang dia bina.

“Rehab kita lakukan bergotongroyong bersama warga sekitar dengan dana melalui sebagian gaji dan tunjangan Bhabinkantibmas serta donatur para dermawan. Rencananya pembangunan kita lakukan secara gotong-royong dengan para masyarakat sekitar,” tutur Sandi.

Sementara itu, Abah Ojak mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak donatur, dan Sandi Praja beserta jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi. Perlu diketahui bahwa Abah Ojak tinggal di rumah tersebut beserta seorang istri dan anak-anaknya. Tak hanya itu, Abah Ojak juga merawat tiga orang anak yatim yaitu cucunya.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah peduli kepada keluarga saya untuk membangun rumah saya,” kata pria yang telah berprofesi sebagai hansip selama 50 tahun. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *