BPBD: Curugkembar Masuk Zona Merah

RADARSUKABUMI.com, CURUGKEMBAR— Adanya peristiwa pergerakan tanah di Kedusunan Tirtabakti, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curug Kembar, mendapatkan penanganan yang serius dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, sejumlah petugas BPBD akan melakukan peninjauan ke lokasi bencana pergerakan tanah yang mengancam lima pemukimam penduduk tersebut.

Bacaan Lainnya

“Peninjauan ini, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menangani dan mengurangi resiko bencana,” jelas Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten sukabumi, Maman Suherman, kepada koran ini, kemarin (13/11).

Pergerakan Tanah Mulai Mengancam

Berdasarkan kajian oleh Badan Geologi, sambung Maman, Kecamatan Curugembar, merupakan zona merah kategori rawan pergerakan tanah, khususnya di daerah Desa Nagrak Jaya. “Jadi nanti, hasil assesment (penilaian red) kita kelapangan akan ditindak lanjuti untuk melakukan upaya pencegahan maupun tindakan untuk mengurangi resiko bencana,” bebernya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakoor) di Provinsi Jawa Barat pada Oktober 2018 lalu, bahwa diperkirakan di wilayah Provinsi Jawa Barat, khususnya di Sukabumi akan dilanda curah hujan yang tinggi disertai angin kencang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *