Bapenda Kabupaten Sukabumi Klaim Isu Enggan Bayar Pajak Belum Terjadi di Sukabumi

Suasana kegiatan pemberian sarana dan prasarana penunjang penagihan PBB
SOSIALISASI : Suasana kegiatan pemberian sarana dan prasarana penunjang penagihan PBB kepada puluhan Kades.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengatakan isu masyarakat enggan membayar pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukabumi belum terjadi di Sukabumi.

“Ya memang kalau kita liat di medsos medsos itu ada semacam boikot untuk tidak membayar pajak, tapi sepertinya untuk pajak daerah sepertinya tidak terpengaruh,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi seusai pemberian sarana dan prasarana penunjang penagihan PBB P2. Rabu, (8/3).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Haryanto, pasalnya perbandingan hasil pembayaran pajak PPB masyarakat tersebut akan terlihat dibulan Agustus 2023 sebagai batas waktu pembayarannya.

“Karena PBB inikan jatuhnya di bulan Agustus, jadi kalau misal kita mengambil kesimpulan sekarang berpengaruh atau tidak belum bisa kelihatan walaupun ramenya sekarang,” jelasnya.

Untuk itu, Haryanto menegaskan guna memastikan masyarakat tidak pengaruh akan isu isu ataupun boikot tentang masyarakat ogah membayar pajak, jajarannya terus melakukan pendekatan secara persuasif untuk menunjang percepatan pencapaian target dan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2023.

Salah satunya, kata Haryanto dengan mengumpulkan para kepala desa dan memfasilitasi para petugasnya dengan pemberian sarana dan prasarana penunjang penagihan PBB.

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, mungkin kebetulan kalau sekarang kita laksanakan disini di aula Bappenda, biasanya langsung ke wilayah pembinaan,” jelasnya.

Pos terkait