KABUPATEN SUKABUMI

Babak Belur, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Satu Buron!

×

Babak Belur, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Satu Buron!

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: AA (30), terduga pelaku curanmor saat diamankan di Rutan Mapolsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, Jumat (03/04)

“Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” tegas Aguk.

Bank bjb Tandamata

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(den/d)