KABUPATEN SUKABUMI

ASN Sukabumi Diduga Diculik dan Dianiaya, Korban Beberkan Kronologi Mencekam

×

ASN Sukabumi Diduga Diculik dan Dianiaya, Korban Beberkan Kronologi Mencekam

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum korban, Efri Darlin M. Dachi saat menunjukan kliennya mengalami luka usai diduga dianiaya.
Kuasa hukum korban, Efri Darlin M. Dachi saat menunjukan kliennya mengalami luka usai diduga dianiaya.

Menanggapi bantahan dari pihak terlapor yang mengakui pemukulan namun membantah penculikan, Efri menegaskan bahwa semua akan diuji dalam proses hukum.

Bank bjb Tandamata

“Pernyataan itu akan kami buktikan dalam penyidikan. Kami percaya penegakan hukum akan berjalan profesional,” tegasnya.

Terkait laporan dugaan perselingkuhan yang dilayangkan pihak terlapor ke Polres Kota Sukabumi, Efri menyebut tudingan tersebut tidak berdasar secara hukum.

“Tidak cukup hanya dugaan atau satu keterangan. Harus ada alat bukti yang sah dan kuat. Klien kami membantah tuduhan tersebut. Pertemuan yang dimaksud hanya makan siang dalam rangka dinas luar, sesuai surat tugas resmi,” pungkasnya.(ndi/d)