APINDO juga mengingatkan bahwa penurunan industri padat karya akan berdampak pada sektor barang konsumsi, seperti air minum dalam kemasan dan makanan minuman.
Mereka menggambarkan fenomena ini sebagai efek domino, di mana jumlah permintaan akan berkurang, jumlah tenaga kerja akan mengalami pengurangan. “Iya, otomatis pendapatan rumah tangga akan terganggu, jika tidak segera ditangani,” tandasnya.
Sebab itu, APINDO berharap agar pemerintah dapat bijak dalam menentukan kebijakan yang dapat memahami dan mengatasi permasalahan yang sebenarnya.
Termasuk kebijakan pengupahan tahun 2024 wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku. Jika tidak ada solusi yang ditemukan, APINDO memperingatkan bahwa akan memperburuk kondisi sektor industri dan banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang terpaksa tutup.
“Iya, seperti yang baru-baru ini terjadi pada perusahaan inisial MW di wilayah Kecamatan Cicurug yang telah ditutup dan mengakibatkan pengurangan tenaga kerja sebesar 2800 orang dari kapasitas normal,” pungkasnya. (Den)






