Senada dengan itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa proses penyempurnaan APBD Perubahan telah melalui tahapan evaluasi gubernur dan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Hasil evaluasi tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025. Dengan penyempurnaan ini, kita bisa segera menetapkan APBD Perubahan 2025 yang sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” kata Asep.
Bupati juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta menegaskan bahwa kenaikan anggaran akan difokuskan pada sektor infrastruktur dan kebutuhan mendesak masyarakat. “Prioritasnya jelas: infrastruktur pascabencana dan kebutuhan mendesak masyarakat,” tutupnya.(ndi/d)






