Antisipasi Pungli di Lokasi Wisata Sukabumi, Dishub Bahas Aturan Parkir dengan Camat dan Kades 

Suasana rapat kordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
RAPAT : Suasana rapat kordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menjelang persiapan libur natal dan tahun baru 2022, di kantor dinas Pariwisata jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus.

Adapun hasil rapat yang dilaksanakan, kata Dedi lagi para kepala desa akan segera menyusun dan meriview peraturan desa tentang pungutan parkir dengan menyesuaikan dengan ke aripan lokal di desa masing masing.

Bacaan Lainnya

“Artinya ketentuan tarif tadi tidak boleh melebihi dari regulasi diatasnya terutama besaran tarif yang dikenakan kepada pengunjung,” terangnya.

“Selanjutnya mereka harus menyiapkan fasilitasnya, petugasnya, sarana pendukung lainnya, Insya Allah ketika semuanya tertib akan juga menjadi ketertiban dalam pengaturan lalu lintas dimasa liburan Natal dan Tahun Baru nanti,” imbuhnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *