KABUPATEN SUKABUMI

Anggota DPRD Ferry Ngaku Punya Bukti Kuat Praktik Pungli di Perusahaan Sukabumi

×

Anggota DPRD Ferry Ngaku Punya Bukti Kuat Praktik Pungli di Perusahaan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Suasana saat komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin ketua Ferry Supriyadi didampingi Rahma Syakura Ramkar dan Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah bertemu ketua Saber Pungli yang juga wakapolres Sukabumi Kompol Zulkarnain.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Suasana saat komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin ketua Ferry Supriyadi didampingi Rahma Syakura Ramkar dan Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah bertemu ketua Saber Pungli yang juga wakapolres Sukabumi Kompol Zulkarnain.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Mempunyai beberapa bukti awal terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan atau pabrik, komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi datangi gedung Saber Pungli di area lapang Cangehgar Palabuhanratu. Jumat (16/5/2025).

Kedatangan mereka langsung dipimpin ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi didampingi anggotanya Rahma Syakura Ramkar dan Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah bertemu ketua Saber Pungli yang juga wakapolres Sukabumi Kompol Zulkanain.

Bank bjb Tandamata

Usai melakukan pertemuan dan menyerahkan berkas sebagai bukti awal terkait pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja, saat diwawancara Ferry Supriyadi mengatakan, kedatangan nya ke gedung saber pungli dalam upaya pengaduan terkait praktik pungli dalam dunia kerja yang menurutnya akhir akhir ini meresahkan masyarakat.

 “Alhamdulillah hari ini saya bersama pam ketua Saber Pungli kami dari komisi IV secara official mencoba mengadukan terkait ramainya dugaan praktek pungli di dunia mencari kerja yang sangat meresahkan masyarakat akhir akhir ini,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan sebelum membuat pengaduan terkait praktik pungutan liar tersebut, jajaran komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi telah beberapa kali berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait, namun selalu berakhir dengan hasil yang kurang sesuai, pihak perusahaan dinilai tidak kooperatif.

 “Kami mungkin mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan beberapa perusahaan tapi kurang kooperatif menurut kami, akhirnya setelah melalui rapat rapat di internal, kami berkesimpulan untuk mengadukan, bukan melaporkan, tapi mengadukan ke saber pungli untuk ditindaklanjuti,” jelas Ferry.

 “Karena mungkin DPRD hanya mempunyai fungsi pengawasan, tidak mempunyai fungsi penindakan, akhirnya kami hari ini secara official mengadukan ke Saber Pungli untuk ditindak lanjuti,” sambungnya.

Meski Ferry enggan menyebutkan nama perusahaan, namun dari jajaran komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mempunyai beberapa bukti awal, meskipun bukan bukti yang kuat, karena memang praktek pungli hingga saat ini sangat sulit diungkap.

 “Karena kalau pelaku sudah jelas tidak mungkin menunjukan identitasnya, tapi korban pun kadang sulit untuk mau jadi pelapor, korban hanya bisa speak up di media sosial, membully kami mungkin para pihak, tapi untuk melaporkan mungkin tidak berani, sehingga pungli ini susah diberantas,” paparnya.

 “Nah kami mempunyai beberapa bukti awal mungkin yang bisa ditindaklanjuti oleh tim Saber Pungli, dikembangkan mungkin nanti disana ada titik terang untuk menunjukan apakah ini cukup kuat untuk ditindaklanjuti atau tidak, ada satu perusahaan yang kami adukan ke Saber Pungli,” ucapnya.

Sementara itu ketua Saber Pungli yang juga wakapolres Sukabumi Kompol Zulkarnain berterimakasih kepada komisi IV DPRD yang telah hadir ke gedung Saber Pungli dalam rangka membuat pengaduan diduga adanya praktik pungutan liar di salah satu perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja.

 “Tentunya dokumen yang kami terima ini nanti akan kami pelajari kembali, kemudian kami rapatkan, kami gelarkan bersama tim Saber pungli, kita nanti akhirnya tentunya akan putuskan bersama, apakah masuk kategori, bisa tindak pidana, sanksi administratif, maupun sanksi sanksi lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan yang tetap,” tegasnya.