Sementara itu, Kepala Sub TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji mengklaim, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pengecekan ke proyek pembangunan PLPR tersebut.
“Proyek PLPR itu memang sudah MoU dengan kami (TP4D). Makanya kami akan cek sesuai apa yang disampaikan aspirasi. Kami akan pastikan semua proyek, termasuk PLPR agar sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Aji.
Disebutkan Aji, pembangunan PLPR saat ini sudah memasuki tahap 3 dimulai sejak 2015 lalu. “Ini bersumber dari APBN melalui Kemenhub dan kami harus pastikan pelaksanaannya sesuai,” pungkasnya.
(Cr15/t)



