Ada Mafia Tanah di Sukabumi, Lapor Kapolres

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhil (mengenakan kemeja putih), dan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) saat menyerahkan penghargaan.

SUKABUMI – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Polres Sukabumi lantaran berhasil mengungkap sidikat mafia tanah di wilayah Kecamatan Cikembar belum lama ini.

Penghargaan dari Lemkapi kepada Polres Sukabumi diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan dan diterima oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila dalam upacara di Mapolres Sukabumi, Senin (13/12).

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menyatakan, semakin banyak respons polisi di dalam menangani mafia tanah, justru semakin baik karena yang diharapkan masyarakat.

“Bisa dibayangkan harta mereka diambil suka-suka oleh mafia tanah dan itu sangat menyakitkan bagi korbannya, tetapi dengan kehadiran polisi dari Polres Sukabumi banyak mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Edi kepada awak media usai upacara.

Menurutnya, dengan banyaknya ungkapan terimakasih dari masyarakat kepada Polres Sukabumi, maka itu menjadi bahan riset dan penilaian Lemkapi untuk memberi penghargaan kepada Polres Sukabumi.

“Hari ini (kemarin, red.) saya sengaja meminta izin kepada Kapolres untuk menemui anggota guna menyampaikan terimakasih mewakili masyarakat,” tambah Edi lagi.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Lemkapi kepada jajarannya dan berjanji akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah.

“Apabila ada warga Sukabumi yang dirugikan atau dizolimi atas kasus tanah silahkan bisa konsultasi dengan saya selaku Kapolres atau dengan Kasat Reskrim dengan membawa bukti kepemilikan tanah, nanti kami akan tindak lanjuti dengan lidik,” singkat Dedy. (ris/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *