“Itu harus dilakukan sampai batas waktu tertentu dengan batasan tingkat penanganan wabah Covid-19 jenis varian baru. Yakni, Omicron dapat diatasi secara sinergis dan wajar dalam menjaga kerumunan massa.
Hal ini, kami lakukan sebagai selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, juga untuk menekan tingkat penyebaran wabah virus Corona. Terlebih lagi, virus baru Omicron itu, dinilia tingkat penyebarannya lebih cepat,” paparnya.
Pihaknya menambahkan, pelaksanakan koordinasi penanganan PKL dan pemeliharaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TIBUM TRANMAS) di area tersebut yang terkonsentrasi dan pemeliharaan selanjutnya pasca penertiban bersama unsur Forkopimcam Cikembar.
“Alhamdulillah, peneriban PKL ini berakhir pada pukul 10.00 WIB dan dalam pelaksanaan eksekusinya telah berlangsung tertib, kondusif, aman dan terkendali,” pungkasnya. (Den/d)





