PALABUHANRATU–Satu dari 36 tahanan Polres Sukabumi tak bisa memilih pada pemilihan Gubernur Jabar 2018 yang diselenggarakan TPS 19, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu di dalam tahanan Mako Polres Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Blok Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/6).
Divisi Logistik PPK Palabuhanratu, Admiral Arasy menyebutkan, sebelumnya tahanan Polres Sukabumi didata terlebih dahulu. “Satu orang tahanan tidak bisa milih karena tercatat sebagai warga Jakarta. Sehingga yang bisa milih hanya 35 orang,” kata Admiral kepada Radar Sukabumi.
Ketua PPK Palabuhanratu, Asep Fitriadi mengatakan, kegiatan jemput bola ke tahanan Polres Sukabumi itu sebagai upaya pihaknya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam menentukan pemimpinnya di Jawa Barat lima tahun ke depan.
“Karena tidak disediakan TPS khusus, maka TPS terdekat mendatangi Mako Polres pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. “Mudah-mudahan bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” harapnya.
Rencananya, hasil pemungutan suara akan diplenokan di tingkat PPK secara serentak pada Kamis (28/6), sedangkan pleno di tingkat kabupaten dan kota akan dilakukan pada 4 Juli mendatang.
Wakil Kepala Polisi Resort (Polres) Sukabumi, Kompol Mujianto menyebutkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pihaknya memberikan kesempatan dan hak warga tahanan Polres Sukabumi untuk menyalurkan hak pilihnya.