KABUPATEN SUKABUMI

250 Desa Tunggak PBB, Bapenda Sukabumi Buka Suara: “Kami Prihatin”

×

250 Desa Tunggak PBB, Bapenda Sukabumi Buka Suara: “Kami Prihatin”

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri

SUKABUMI – Dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh 250 desa di Kabupaten Sukabumi memicu laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri. Nilai tunggakan ditaksir mencapai miliaran rupiah, menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri akrab disapa Bima menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia mengakui bahwa realisasi pembayaran PBB dari desa-desa masih jauh dari target.

Bank bjb Tandamata

“Realisasi pendapatan per desa memang bervariasi. Ada yang sudah lunas, tapi banyak juga yang masih di bawah 50 persen,” ujar Bima kepada Radar Sukabumi, Minggu (26/10).

Bima menilai laporan masyarakat ke kejaksaan sebagai momentum refleksi bagi aparatur desa dan petugas pemungut pajak. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak.

“Kalau pajak masih di tangan wajib pajak, itu bisa ditagih. Tapi kalau sudah disetor dan tidak masuk ke kas daerah, itu bisa berdampak hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Bapenda telah menerapkan sistem digital untuk memantau pembayaran PBB secara real-time. Melalui aplikasi Smart Bapenda dan layanan WhatsApp, masyarakat dapat mengecek status pembayaran tanpa harus bergantung pada perangkat desa.

“Digitalisasi ini penting agar tidak ada kesalahpahaman antara wajib pajak dan pemungut,” tambah Bima.

Di tengah penurunan dana transfer pusat sebesar Rp725 miliar, Bima menekankan bahwa pajak daerah menjadi tulang punggung pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak.