Warung Penjual Miras di Leuwiliang Dibakar Warga, Satpol PP Ungkap Kondisi Terkini

warung penjual miras di Leuwiliang
Warga bakar warung penjual miras di Leuwiliang./Foto: RB

BOGOR – Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, Sigit Darsono menuturkan bahwa pasca aksi warga membakar warung penjual miras, situasi lokasi kejadian telah kondusif.

“Untuk barang bukti, beberapa diamankan di rumah pak lurah. Saat ini situasi sudah reda,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, warga Desa Purasari, Leuwiliang membongkar hingga membakar warung penjual minuman keras (miras).

Warga geram lantaran warung tersebut tetap berjualan meskipun dilarang berulang kali.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (24/10/2021) lalu.

Sejumlah miras ditemukan mulai dari jenis pabrikan maupun oplosan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Purasari, Agus Soleh Lukman membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya sore hari. Pada saat digeruduk warga, warung itu sedang kosong dan dalam kondisi digembok,” ungkapnya, Senin (25/10).

Sebelumnya, Agus telah berkoodinasi dengan Polsek, Koramil dan Satpol PP, mengenai keberadaan warung yang berada di Kampung Pasir Ipis RT 01/02 itu.

Meskipun begitu, pihak tidak bisa mengambil tindakan tegas.

Pihaknya hanya bisa memberikan imbauan dan teguran.kepada penjual untuk tidak berjualan lagi di wilayah Desa Purasari.

Bukannya mengindahkan, penjual miras itu malah tetap nekat berjualan tanpa menggubris teguran tersebut.

“Dari izin usaha juga tidak ada, warung itu beroperasi sudah sekitar 4-5 bulan dan yang menjual bukan warga desa kami,” aku Agus.

Terpaksa, warga setempat mengambil langkah hukum untuk membongkar dan membakar warung tersebut. (RB/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *