Terciduk! Oknum Pelajar Sembunyikan Narkoba dengan Cara Tak Wajar

PURWAKARATA, RADARSUKABUMI.com – Seorang oknum pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Purwakarta berusaha menyembunyikan narkoba jenis sabu agar tidak ditangkap polisi dengan cara ditelan.

Namun sayang aksinya tersebut ketahuan, narkoba jenis sabu itu berusaha di sembunyikan dengan cara dimakan, saat akan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan, pelajar yang diketahui berisnisial AR tersebut ditangkap di Jalan Pramuka, persisnya di Kampung Empang Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (28/11/2019) malam.

“Saat hendak ditangkap tersangka berusaha menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara menelan menelan BB seberat 1,23 Gram ini,” kata Matrius saat menggelar jumpa pers Operasi Antik Lodaya 2019 di Aula Pengabdian Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019).

Matrius menambahkan, setelah mengetahui aksi nekat tersangka, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak medis untuk mengeluarkan BB tersebut dari tubuh tersangka.

Lebih jauh Matrius mengatakan, selain mengamankan AR Sat Res Narkoba berhasil mengamankan 9 orang tersangka penyalahguna narkoba lainnya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” beber Matrius.

Masih ditempat yang sama, selama operasi antik lodaya 2019, pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku Narkoba dari berbagai wilayah yang ada di Purwakarta. Kini para tersangka haru mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, meringkuk di dinginnya jeruji besi sel tahanan.

“Jumlah totalnya selama operasi antik lodaya yang digelar selama 10 hari, polisi berhasil mengamankan 10 orang. Mereka di tangkap diberbagai wilayah purwakarta,” singkat AKP. Heri Nurcahyo, kasat narkoba polres purwakarta.

(Adw/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *