JAWA BARAT

Tangani Sengketa Lahan Dago Elos, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

×

Tangani Sengketa Lahan Dago Elos, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar bentuk tim khusus tangani kasus sengketa lahan Dago Elos-Humas Polri-
Polda Jabar bentuk tim khusus tangani kasus sengketa lahan Dago Elos-Humas Polri-

“Iya laporan polisi kita terima di Polda sebagai bentuk akomodasi keluhan masyarakat. Untuk kelengkapan dokumen pendukungnya nanti akan dilengkapi sambil jalan,” kata dia.

Bank bjb Tandamata

Pada prinsipnya, kata Ibrahim, polisi akan bekerja untuk melayani masyarakat. Jadi, imbuh dia, dalam menangani perkara tidak ada istilah menolak.

“Memang setiap proses pidana tentunya harus dilakukan dengan prosedur hukum dan mekanisme penyidikan yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan yang ada,” tutur dia.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan laporan ke SPKT, polisi mengeluarkan Sprint Lidik Nomor: Sp.Lidik/600/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum dan Sprint Gas : Nomor: Sp.Gas/600.a/VIII/HUK.6.6/2023/Ditreskrimum.

“Kami akan menangani perkara ini bersama Polreatabes Bandung. Karena jumlah saksi yang akan kita mintai keterangan banyak, maka kita akan bagi tugas dengan Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar dia.

Awal Mula Sengketa Tanah Dago Elos

Sementara sengketa lahan Dago Elos itu sendiri berawal dari seorang bernama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller.

Dari informasi yang dihimpun, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik lahan Dago Elos, Kota Bandung seluas 6,3 hektare, yang sudah ditempati oleh 330 warga Dago Elos.(*)