Korban Investasi Bodong Datangi Polsek Jatinangor, Capai Rp20 Miliar

Polsek jatinangor
LAPOR: Puluhan korban arisan bodong datangi Mapolsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). (ist)

SUMEDANGBerdalih akan membayar uang investasi arisan pada Senin (28/2), puluhan warga yang mengaku korban arisan bodong mendatangi Polsek Jatinangor.

Sebelum mendatangi Polsek Jatinangor, terlebih dahulu mereka mendatangi rumah pelaku berinisial M (24) di Kecamatan Jatinangor. Namun pelaku telah mengamankan dirinya di Polsek. Sehingga puluhan korban investasi yang diduga bodong langsung ke Polsek Jatinangor.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka untuk memastikan pelaku yang diduga mengelabui para korban untuk membayar investasi arisan yang mereka lakukan. Bahkan korbannya mencapai ratusan mulai dari warga Tanjungsari, Jatinangor, Bandung, Bogor.

Salah seorang korban, Joko warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung mengaku menderita kerugian mencapai Rp792 juta setelah mengikuti investasi arisan bersama pelaku M.

“Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek, terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku,” ujar Joko.

Joko berharap, M mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan.

“Saya tahu ini dari temen, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu,” tutur Joko.

Korban lainnya, Tia Monica mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak dikembalikan oleh pelaku.

“Pelaku menjanjikan kepada kami, akan mengembalikan uang investasi itu hari ini,” ujar Tia warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Tia menuturkan, setelah terkuat bahwa arisan yang dijalankan M ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku.

“Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini,” tutur Tia.

Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.

“Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja,” sebut Tia.

Tia berharap, pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan.

“Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian,” ujar Tia.

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor AKP Aan Supriatna mengatakan hingga saat ini, belum menerima laporan secara resmi dari para korban dugaan investasi arisan bodong ini.

“Informasi yang kami terima total dananya itu mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, saudari M meminta perlindungan kami dengan datang ke Mapolsek Jatinangor, karena rumahnya banyak didatangi korban” kata Aan.

Aan menuturkan, karena nominalnya besar, menyarankan para korban untuk melaporkan kejadian ini baik ke Polres Sumedang, maupun Polda Jabar.

“Kami menyarankan bila memang merasa telah dirugikan, silakan melakukan pelaporan ke Polres dan Polda, nanti akan kami dampingi,” kata Aan.

Reporter: Toha

Sumber: Radar Sumedang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *