Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Cirebon

50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon diambil sumpah. Ghofar/pojokjabar

CIREBON – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (16/9/2019).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak, termasuk media dalam melaksanakan tugas sehingga capaian kinerja lembaga legislatif ini bisa melaksanakan fungsi tugasnya sebagai anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang selama melaksanakan kinerja, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon kami memohon maaf sebesar-besarnya barangkali belum bisa maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi apa yang kami lakukan semata-mata untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya usai pelantikan.

Selanjutnya dia berpesan, namun sebelumnya pihaknya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 dan pimpinan sementara menjadi semoga sampai pimpinan definitif.

“Kedisiplinan dimulai dari sesi gladi sampai pengambilan sumpah yang tepat waktu karena kedisiplinan ini menjadi modal awal dan evaluasi pimpinan 2014-2019,” kata dia.

Kedisiplinan dalam melaksana fungsi pengawasan, fungsi kontroler legislatif berupa rapat kerja kemudian hubungan kerja tepat waktu jadwal dengan kedisiplinan maka apa yang sudah diagendakan bisa tepat waktu.

“Kepada pimpinan DPRD yang baru kami ucapkan selamat, mudah-mudahan prestasi yang sudah diraih tolong dipertahankan dan yang belum maksimal agar dimaksimalkan. Tentunya ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tukasnya.

Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan bersinergi dengan pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD lainnya.

“Kita akan segera bersinergi dengan eksekutif dan muspida, kita ingin berlari dan Bupati sudah sepakat pembangunan cirebon harus progresif. Bupati mau bikin tim percepatan pembangunan Kabupaten Cirebon, kita menyambut baik dan prinsipnya akan kita support sesuai dengan kewenangan kita,” kata nya.

Terkait penolakan PAC terhadap surat keputusan DPP yang mengantar sebagai ketua sementara itu hoax. “Jadi kalau mosi tidak percaya itu 7 bulan lalu. Bahwa ada beberapa yang punya kepentingan berbeda terkait posisi pimpinan DPRD itu wajar,” jelasnya.

(gfr/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *