PURWAKARTA — Dipekan pertama awal tahun 2025 ini, Pimpinan DPRD Purwakarta menggelar rapat, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III Entis Sutisna dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.
Selain itu, hadir juga dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta dan Bagian Risalah perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Purwakarta.
Kegiatan dua rapat pembahasan tersebut berlangsung diruang rapat Gabungan Komisi di Gedung DPRD Purwakarta, pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Adapun pembahasan Raperda Inisiatif DPRD yakni tentang Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Selain itu Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah.
Sedangkan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah yang segera dibahas, yaitu tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
“Saya berharap Raperda inisiatip DPRD dan Prakarsa Pemda sudah siap untuk dibahas Bapemperda DPRD bersama Pemkab Purwakarta dan sudah bisa naik pada Rapat Paripurna Tingkat I paling lambat minggu ke-2 Pebruari 2025,” pinta Sri Puji.
Ia pun berharap kepada para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi agar hal tersebut disampaikan kepada anggotanya. “Tolong disampaikan kepada para anggotanya,” pungkas Sri Puji. (Ron/Hms)






