Puluhan Hotel di Jabar Terpaksa Dijual, Begini Curhat PHRI

Bupati Anne Ratna Mustika, saat melihat fasilitas kamar hotel di kawasan obyek wisata jatiluhur. FOTO: istimewa

RADARSUKABUMI.com – Industri perhotelan terkena imbas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat pemerintah, salah satunya di Kota Bandung, Jawa Barat.

Akibatnya, sejumlah hotel di Kota Bandung dijual karena tidak adanya kunjungan tamu selama pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan temuan pada platform jual beli properti online, cukup banyak hotel berbintang dan melati yang dijual.

Kisaran harganya mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar membenarkan adanya hotel yang dijual.

Herman menyebut, hotel yang dijual diakibatkan ketidakmampuan mereka untuk pemulihan.

Kini ada sekitar sepuluhan hotel di Bandung yang dijual melalui platform jual beli properti.

“Banyak (dijual) lebih dari satu-dua. Sekitar puluhan dan itu di Bandung saja ya. Belum wilayah Jawa Barat lainnya,” ungkapnya.

Terkait ini, Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengakui, memang ada sebagian hotel non bintang yang tutup terimbas pandemi Covid-19.

“Sampai saat ini kami, pemerintah, belum mendapatkan laporan resmi dari pemilik perihal hotel bangkrut sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ujar Kenny via pesan singkat, Minggu (14/2).

Menurut Kenny, sebagai upaya bertahan dalam masa sulit seperti sekarang, berdasarkan pantauan lapangan, mayoritas hotel tetap berjalan dengan sistem penghematan.

Upaya penghematan tersebut, seperti dengan merumahkan sebagian karyawan perhotelan dan pemberlakuan shift kerja karyawan.

Pandemi yang masih terjadi, sambung Kenny, memang sangat menyulitkan dan berdampak pada sektor perekonomian, termasuk pariwisata dan perhotelan.

Okupansi hotel di Bandung pun masih belum menggeliat, masih pada kisaran 15 hingga 20 persen.

“Cukup berat memang. Ditambah sekarang masyarakat juga mengurangi mobilitas keluar rumah,” imbuhnya.

Namun demikian, Kenny mengaku, Pemkot Bandung tak tinggal diam dengan berupaya membantu agar roda perekonomian bisa tetap berjalan.

Salah satunya dengan memberikan relaksasi ekonomi melalui Perwal No 4/2021.

Relaksasi tersebut ialah okupansi hotel ditambah menjadi 50 persen, yang sebelumnya hanya 30 persen.

“Juga ada bantuan dana hibah dari pemerintah pusat,” katanya.

(PJJ/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *