Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Wartawan

Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa
Polisi saat melakukan olah TKP peristiwa penganiayaan wartawan di Karawang. ANTARA/Ali Khumaini

KARAWANG — Polres Karawang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berprofesi wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

“Betul, sudah ada penetapan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Kamis.

Bacaan Lainnya

Setelah pemeriksaan secara maraton sejak Senin malam (26/9), pihaknya menetapkan tersangka. Menurut dia, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial D dan R, kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *