JAWA BARAT

Polres Cianjur Bekuk Empat Pelaku Bentrokan Satu Orang Tewas

×

Polres Cianjur Bekuk Empat Pelaku Bentrokan Satu Orang Tewas

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto bersama jajaran saat menggelar konferensi pers terkait bentrokan yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka, di Cianjur, Senin (16/12/2024).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto bersama jajaran saat menggelar konferensi pers terkait bentrokan yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka, di Cianjur, Senin (16/12/2024).

“Atas perbuatan para pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup,” katanya. Seiring masih tingginya aksi kekerasan jalanan, tutur dia, pihaknya meningkatkan patroli ke wilayah yang dinilai rawan terjadi penyakit masyarakat, terutama dengan melakukan sosialisasi agar warga membantu melakukan pengamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam.

Bank bjb Tandamata

“Kami akan terus meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi penyakit masyarakat terutama aksi kekerasan jalanan, peredaran narkoba, minuman keras dan obar terlarang serta penyakit masyarakat lainnya,” kata Tono.(*)