PNS Cirebon Dipantau ‘Sampean’

CIREBON – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) kota Cirebon, Iing Daiman, S.Ip, M.Si mengatakan salah satu fitur berbasis Online telah rampung dan siap dilaunching. Fitur tersebut dinamakan dengan aplikasi ‘Sampeyan’. Ia menjelaskan aplikasi Sampean sudah bisa diunduh di playstore android.

“Melalui aplikasi tersebut bisa mengecek kehadiran, tunjangan yang diberikan, berapa yang dipotong dan data kepegawaian lainnya. Namun saat ini baru by person, artinya baru memantau data diri sendiri,” ungkap Iing dalam acara yang dirangkai pula dengan Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK PNS serta Pelepasan PNS Purnabaki Periode Agustus 2017 dan Juni 2018 di salah satu hotel di Cirebon, Jum’at (11/5).

Kendati demikian, lanjutnya, ke depan DKIS akan merancang lebih maju lagi agar aplikasi Sampean juga bisa digunakan seorang atasan untuk memantau kehadiran dan kinerja bawahannya. “Tapi ini bukan absen online. Karena logikanya, kehadiran itu di kantor,” ujarnya.

Untuk website Smart City, setiap orang di seluruh Indonesia saat ini bisa membuka website tersebut. Sejumlah fitur ditampilkan di website tersebut terkait kota Cirebon sebagai Smart City pun bisa dilihat. “Tinggal buka smartcity.cirebonkota.go.id. Sedangkan untuk jaringan, kami juga sudah menyediaan free wifi corner di beberapa titik,” paparnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon H. Anwar Sanusi, S.Pd, M.Si, menyambut baik dilaunchingnya aplikasi Sampean tersebut. “Ini sebuah keharusan. Kita harus memberikan satu layanan yang cepat, tidak bisa lagi dibikin lambat. Terlebih aplikasi ini bisa diunduh melalui telefon berbasis android yang sehari-hari digunakan,” kata Anwar Sanusi.

Aplikasi Sampean sendiri menampilkan 4 fitur informasi kepegawaian. Dimulai dari biodata yang terdiri dari profil, pangkat dan riwayat pekerjaan, absensi secara real time termasuk prediksi tunjangan tambahan pegawai (TPP) yang diterima pada bulan berjalan, dokumen elektronik dan pencarian data pegawai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *