Sebelumnya, ada wacana Apple akan berinvestasi di Indonesia dengan pembangunan pabrik senilai 10 juta dolar AS atau Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Wacana investasi ini, sehubungan dengan pemberitaan Apple yang disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai langkah demi bisa menjual iphone seri 16 di Indonesia. Saat ini, iPhone seri 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) disebut melarang platform belanja daring atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.(*)





