Dalam pertemuan itu, salah satu topik utama yang dibahas adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Terkait hal tersebut, akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum efisiensi anggaran dilaksanakan,” katanya.
Sesuai arahan Gubernur Jabar terpilih, kata dia, bantuan gubernur yang bersifat mandatori dapat dilaksanakan. Sedangkan kegiatan di luar mandatori menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemprov Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Sekda Jabar juga menyampaikan bahwa salah satu fokus pembangunan di Jawa Barat ke depan adalah peningkatan konektivitas antarwilayah.(*)






