BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil mengamankan DPO (daftar pencarian orang) yang merupakan pelaku kasus Perampokan toko emas Gaya Baru, 21 september 2021 lalu.
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah menjelaskan bahwa satu pelaku tersebut berinisial A.
“A berhasil kita amankan, dengan begitu, kini tinggal satu pelaku lagi berinisial Y yang masih buron dan berstatus sebagai DPO,” jelasnya, Senin 27 September 2021.
Kompol Septa menambahkan, bahwa pelaku diamankan di Kebumen.
“Tim dari Reskrim mengejar pelaku hingga ke Kebumen Jawa Tengah, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Sumur Bandunh, dan masih dimintai keterangan oleh polisi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku sempat mendatangi toko tersebut untuk memasang CCTV. Ketika itu, T yang tewas dihantam menggunakan barbel, sempat meminta untuk dipasang 9 unit CCTV tapi ternyata yang dipasang hanya 3 unit CCTV.
Korban kemudian memprotes hingga membuat pelaku naik pitam. Korban pun dipukul oleh pelaku di kepalanya dengan menggunakan barbel. Pasca kejadian, terdapat satu pelaku berinisial S yang diamankan oleh petugas Linmas setempat.