Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Teten Permana, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oknum penjual tahu keliling tersebut.
“Benar kita sudah menerima laporan soal kasus dugaan pencabulan tersebut,saat ini pelaku telah diamankan dan akan kita lakukan proses penyelidikan untuk meminta keterangan dari pelapor dan terlapor”.terang Teten.
Teten menambahkan, bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan lebih rinci tentang kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk saat ini belum bisa membeberkan secara rinci dulu terkait kasus ini,yang pasti kita akan secepatnya melakukan proses penyelidikannya,”pungkasnya.






