Penjual Miras Terobos Kantor Polisi dan Teriak “Besok Kiamat!”

RADARSUKABUMI.com – Pagar Mapolres Tasikmalaya Kota diterobos orang tak dikenal pada Senin (21/9) dinihari kemarin. Pelaku merupakan seorang pria berusia 42 tahun.

Bukan hanya menabrakkan sepeda motornya ke pagar Mapolres Tasikmalaya. Pelaku juga menerobos masuk ke halamam dan menabrak water barrier.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan kabar tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut, warga Tasikmalaya inisial HS (42) yang melakukan aksi menabrak pagar Mapolres,” ungkapnya, Selasa (22/9/2020).

Petugas yang melihat aksi HS pun langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap HS. Akan tetapi, HS malah melakukan perlawanan.

“Pelaku melawan petugas hingga merebut senjata petugas jaga di Mapolres,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, HS ini melakukan aksinya seorang diri.

“Jadi pria ini melalukan aksinya secara individu,” ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, HS ternyata memiliki kekecewaan karena sehari sebelumnya tokonya digerebek polisi.

“Kita dalami, bahwa pria ini kecewa karena sehari sebelumnya, toko miras yang dimilikinya disita polisi,” beber Erdi.

Sebelum menerobos gerbang Mapolres Tasikmalaya, pelaku lebih dulu mendekati petugas jaga dan berteriak lantang.

“Pelaku inisial HS ini sempat berkata di depan petugas jaga, dengan kalimat “besok kiamat”,” jelasnya.

Untuk mengetahui latar belakang HS, penyidik Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan pendalaman kepada sosok HS ini.

“Tidak ada latar belakang ke arah radikalisme, dan secara psikologis juga sehat. Sehingga dipastikan aksi HS ini individu,” terangnya.

Polisi saat ini menjerat tiga pasal kepada HS, yakni pasal 356, pasal 213, pasal 406 KUHP.

“Pasal melawan petugas, perusakan aset, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya.

(arf/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *