Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota
Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota

BEKASI – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-76 tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi Singakota atau Sistem Informasi Pengawasan Koperasi Digital bertepatan dengan di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/7/2023).

Singakota merupakan aplikasi digital inovasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi koperasi. Singakota terintegrasi dengan Smart Jabar yang merupakan portal layanan administrasi pemerintahan menggunakan teknologi “single-sign-on” (SSO).

Bacaan Lainnya

Dengan hanya satu kali login, berbagai layanan dapat diakses aparatur sipil negara di Pemdaprov Jabar. Singakota juga sudah terintegrasi dengan Online Data Sistem (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI sehingga data koperasi terbarui secara “real-time”.

Aplikasi Singakota telah mendapat Hak Cipta Kekayaan Intelektual (Haki) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menurut Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, tantangan koperasi saat ini adalah pengelolaan mencakup kelembagaan dan usaha koperasi. Sisi kelembagaan koperasi berkutat pada kualitas SDM koperasi, pemahaman legalitas koperasi, dan kepatuhan penerapan regulasi perkoperasian.

Sedangkan sisi usaha koperasi yaitu penerapan teknologi dalam menjalankan usaha, akses pembiayaan dan pemasaran koperasi.

Saat ini, kata Wagub, koperasi membutuhkan lebih banyak anggota dari kalangan muda sebagai bagian dari transisi koperasi ke arah yang lebih modern. Penggunaan teknologi digital akan sangat mudah dikembangkan pada koperasi jika milenial dan generasi Z aktif di dunia koperasi.

“Para pengurus koperasi harus bisa merekrut anak muda (sebagai anggota),” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Anak muda, kata Wagub, cenderung memiliki dedikasi tinggi pada sesuatu yang diminati. Untuk itu minat anak muda untuk berkoperasi perlu terus ditumbuhkan. Di sisi lain, peran pelaku koperasi senior yang kaya pengalaman dan bijak dalam mengambil keputusan, tidak boleh diabaikan.

“Kalau dikolaborasikan antara anak muda dan orang tua, insyaallah koperasi akan kuat,” kata Uu.

Wagub menambahkan, Pemdaprov Jabar mendukung pencatatan koperasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui program Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Pendataan terpadu, katanya, memudahkan dalam mengembangkan koperasi dan UMKM agar lebih berkualitas, tajam, dan tepat sasaran.

Pos terkait