JAWA BARAT

Pemprov Dorong Milenial Beriwirausaha

×

Pemprov Dorong Milenial Beriwirausaha

Sebarkan artikel ini
PROGRAM

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, kata dia, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM.

“Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” tambah Emil.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, di antarnya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Bank bjb Tandamata

Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, selaku panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2018. Hanibal meminta Pemprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Peraturan Gubernur (Pergub)-nya.

“Saya harap segera sosialisasikan ke masyarakat dan Gubernur juga segera membuat Pergubnya untuk menindaklanjutinya,” kata Hanibal.

Hanibal mengatakan, Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah. Juga untuk menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien, sehingga akan mendorong daya saing produk daerah.

 

(net)