MUI Jabar Rilis Panduan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha

RADARSUKABUMI.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha di masa wabah Corona (COVID-19).

MUI Jabar sudah merancang susunan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli nanti.

Bacaan Lainnya

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Senin (6/7/2020) mengatakan, dari sisi syariah, tidak ada perubahan tata cara pelaksanaan kurban, contoh hewannya sehat, gemuk, segar.

Kemudian cara menyembelihnya, jangan ada unsur penyiksaan harus pakai pisau tajam. Kemudian tata cara memotongnya juga seperti hari Idul Adha lainnya, tidak ada yang berubah.

“Namun tentu ini harus disertai dengan protokol kesehatan ketat, karena kita kan masih pandemi,” ucapnya.

Menurut Rafani, penyembelih atau petugas penyembelih perlu memakai masker. Selain itu, penerapan physical distancing perlu diperketat.

“Mungkin diperlukan cara yang lebih efisien, umpamanya cara mengikat hewan sebelum disembelih,” katanya.

“Biasanya kan bisa orang banyak, sekarang ini ya cobalah cari cara supaya cukup menyembelih dua sampai tiga orang,” katanya.

Saat mengelola daging kurban pun perlu menekankan prinsip higienis. Pengelolaan daging kurban sebelum dibagikan disarankan tidak melibatkan banyak orang.

“Kemudian terakhir, dalam cara pembagian daging kurban, ini harus bener-bener diterapkan protokol kesehatan, jangan sampai terjadi kerumunan orang,” tutur Rafani.

“Kalau memang memungkinkan lebih baik diantar oleh panitia ke rumah-rumah. Tapi kalaupun harus mengantre, antreannya harus benar-benar diatur oleh protokol kesehatan,” katanya.

Terkait pelaksanaan sholat Idul Adha, Rafani mengatakan, saat ini untuk sholat Ied sudah bisa dilakukan di masjid seperti salat Jumat pada umumnya.

Namun tetap harus memperhatikan jarak. “Kan ini sudah boleh ya sholat Idul Adha, artinya prinsipnya boleh di lapangan, di masjid. Tapi harus ketat protokol kesehatannya,” katanya.

“Seperti sholat Jumat sekarang lah, jadi panitia harus bener-bener ketat menerapkan protokol kesehatannya,” katanya.

MUI Pusat, belum memberikan edaran terkait pelaksanaan Idul Adha. Namun meski begitu, pihaknya mulai menyusun gambaran untuk dilakukan di Jabar.

“Ya jadi kita sambil menunggu edaran dari pusat ya, kan belum ada nih, kan masih ada waktu, tapi yang pasti bakal sosialisasi ke masjid-masjid, ini gambarannya gitu,” ujar Rafani.

(ral/int/pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *