Polres Karawang Ciduk Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten

pencurian kendaraan bermotor roda dua di tiga kabupaten
Sepak terjang Andri (kanan) dan Ari (kiri) dalam pencurian kendaraan bermotor roda dua di tiga kabupaten akhirnya berakhir, setelah keduanya diciduk anggota Polsek Tempuran.
Setiba di sana, kemudian pelaku bernama Andri Algasi berjalan kaki sendirian dan tak lama berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat, kemudian langsung membawanya pergi kembali ke Karawang dengan cara dipush step oleh pelaku Ari Akbar Imam, dan tiba di sekitar Pasar Turi pukul 24.00 WIB,” tambah Kapolsek.

Rigel menambahkan, dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Telukjambe Timur, di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Purwakarta. Selain itu, pelaku juga pernah berhasil mencuri laptop dan handphone.

Bacaan Lainnya

”Mengingat tempat kejadian perkara bukan berada di wilayah hukum Polsek Tempuran, selanjutnya pelaku Ari Akbar Imam berikut barang bukti dua unit sepeda motor, dan potongan besi letter T kami limpahkan ke Polres Subang. Sedangkan pelaku Andri Algasi kami limpahkan ke Polsek Telukjambe Timur,” pungkasnya. (psn/radarkarawang)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *