Diintimidasi Wali Murid, Guru SDN Karawang Kulon Keguguran

Ilustrasi Keguguran

KARAWANGDugaan intimidasi atau perlakuan tidak baik dari orang tua siswa terhadap guru kembali terjadi di Karawang. Kali ini perlakuan tidak baik tersebut diterima oleh seorang tenaga pengajar di SDN Karawang Kulon 1 EFM di sekolahnya.

Awalnya, EFM yang menjadi guru kelas 3 di SD tersebut dikritik oleh salah satu orang tua siswa. Ia didatangi oleh ibu, ayah dan nenek murid di sekolahnya.

Bacaan Lainnya

Cara mengajarnya dinilai terlalu banyak memberikan tugas dan video pembelajaran yang memberatkan anak didiknya. EFM kemudian mengubah metode pembelajaran dengan mengurangi tugas dan mengganti video pembelajaran dengan penjelasan materi melalui voice note.

Selain itu, EFM juga dituduh telah memukul anaknya dengan menggunakan pulpen sehingga dilaporkan kepada kepala sekolahnya.

Setelah mendapatkan cacian dari orangtua siswa, pada hari itu dirinya juga mendapatkan telepon dari orang tua murid tersebut dan melontarkan perkataan yang kasar terhadapnya.

“Y mengeluarkan perkataan yang tidak pantas kepada saya, mengatakan saya brengsek, pengecut,” ujarnya, saat menceritakan kejadian.

Tidak hanya itu, lanjut dia, perlakuan tidak menyenangkan terus diterimanya selama ia mengajar di kelas tersebut. Ia kembali mendapat cacian karena hanya mengirimkan emot icon jempol dan tepuk tangan.

Maksudnya ialah mengapresiasi anak karena telah menyelesaikan tugasnya. Kemudian, wali murid D yaitu nenek berserta ibu dan ayahnya datang kembali dengan melontarkan ancaman kepada EFM saat dirinya sedang mendampingi siswa melaksanakan Assesment Kompetensi Minimum (AKM).

Saat menunggu siswa yang sedang melaksanakan AKM, tiba-tiba wali murid tersebut datang menghampiri. Kemudian orang tua murid mencaci lagi di ruang simulasi.

“Saya merekam kejadian tersebut, namun salah satu keluarga orangtua murid melihat saya merekam lalu mencoba merebut handphone saya, pergelangan tangan saya sampai berbekas karena kerasnya genggaman I, kemudian kerudung saya ditarik oleh Y,” ungkapnya.

Akibatnya, ia yang sedang mengandung itu mengalami keguguran karena saat itu EFM dan mengalami pendarahan. Atas perbuatan tersebut EFM kemudian membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, pihaknya menyarankan kepada kepala sekolah dan Koorwilcambidik Kecamatan Karawang Barat agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal dan kekeluargaan.

“Saya menyarankan koorwil dan kepala sekolah untuk menyelesaikan secara internal,” ujarnya.

Saat didatangi ke sekolah, Kepala SDN Karawang Kulon 1 sedang tidak ada dan tidak ada pihak guru yang mau memberikan keterangan mengenai masalah tersebut. (nce)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *