24 Desa di Karawang Belum Cairkan Dana Desa

DPMD Karawang, Agus Somantri
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Karawang, Agus Somantri

KARAWANG  – Memasuki bulan September, sebanyak 22 desa reguler dan dua desa mandiri di Karawang belum mencairkan dana desa tahap dua non Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Somantri mengatakan, proses penyaluran dana desa tahun 2021 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan pencairan tiga tahap. Namun, alokasi dana desa ini dibagi untuk BLT dan non BLT.

Bacaan Lainnya

Dari 297 desa di Karawang, empat desa diantaranya dikategorikan sebagai desa mandiri. Sehingga penyaluran dana desa untuk empat desa tersebut hanya dua tahap.
“Untuk non BLT, tersisa dua desa lagi dari desa mandiri yang belum mencairkan tahap dua,” kata Agus Somantri kepada Radar Karawang.

Sedangkan bagi desa reguler, kata dia, sampai saat ini masih tersisa 22 desa lagi yang belum mengusulkan pencairan dana desa non BLT tahap dua ini.

“Ada yang sedang menunggu proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada juga yang masih di DPMD dan sisa 22 desa yang belum. Sampai bulan 10 kita fokus dulu yang tahap 2,” ujarnya.

Selain pencairan dana desa non BLT, dana desa yang dialokasikan untuk BLT juga masih banyak yang belum direalisasikan oleh desa. Jumlah desa yang sudah merealisasikan dana desa BLT ini variatif. Ada beberapa desa yang masih proses di BPKAD untuk BLT bulan Mei, ada yang proses BLT bulan Juli baru di DPMD, ada juga yang sudah cair sampai bulan September. “Ada 71 desa yang sudah mencairkan sampai bulan 9,” ujarnya. (nce)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *