Kabupaten Sumedang Tetapkan Tanggap Darurat Pascabencana Gempa

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto (kiri) bersama Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. (Pemkab Sumedang)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto (kiri) bersama Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman. (Pemkab Sumedang)

SUMEDANG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suhariyanto berkunjung ke Sumedang untuk melihat kondisi pascabencana gempa bumi. Selain melihat kondisi Sumedang pascabencana gempa, BNPB memberikan arahan untuk tanggap darurat sampai rehabilitasi dan rekontruksi.

BNPB juga menyerahkan bantuan Rp 350 juta dan kebutuhan logistik lainnya untuk penanganan pascabencana gempa.

Bacaan Lainnya

“Pertama menyampaikan bela sungkawa atas gempa bumi di Sumedang. Pemerintah hadir untuk bergerak dan membantu masyarakat terkena dampak gempa di Sumedang. Kami pemerintah pusat akan membantu sepenuhnya masyarakat yang terdampak gempa,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suhariyanto diterima Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara, Senin (1/1).

Suhariyanto memberikan arahan dalam penanganan tanggap darurat sampai rehabilitasi dan rekontruksi. “Saya harap di hari kedelapan, Pemkab 8 Sumedang sudah bisa melakukan rehabilitasi rekonstruksi sesuai data berdasarkan by name by address dibantu Forkopimda sehingga masalah Sumedang bisa segera selesai,” kata Kepala BNPB yang juga meninjau ke lokasi terdampak.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menjelaskan kondisi Sumedang pascabencana gempa serta penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dibantu pemangku kepentingan yang lainnya.

“Pemkab Sumedang menetapkan kondisi darurat bencana, maka dari itu kami melakukan langkah cepat untuk menangantisipasi bencana. Selama tahap tanggap darurat bencana, semua warga terdampak akan diidentifikasi kondisi rumahnya, apakah rusak berat, sedang atau ringan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *