Sekelompok Pemuda Cileungsi Berurusan dengan Polisi, Nekat Berbuat Terlarang saat Ramadan

Sekelompok pemudi diamankan petugas Polsek Cileungsi, lantaran kedapatan pesta miras. Arifal/Radar Bogor

BOGOR – Bulan Ramadan bukanya dimanfaatkan untuk memperbanyak pahala dan amalan ibadah. Beberapa pemuda di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini malah nekat berbuat terlarang.

Sekelompok pemuda di Kecamatan Cileungsi ini malah pesta miras. Akibat perbuatan terlarangnya itu para remaja digelandang oleh tim gabungan dari Polsek Cileungsi juga Koramil Cileungsi.

Bacaan Lainnya

“Kita amankan sepuluh orang yang tengah mabuk-mabukan,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam kepada radarbogor.id Sabtu (17/4/2021).

Lanjut Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, sepuluh orang pria tersebut didominasi remaja. Selain minuman keras, polisi juga mengamankan satu obat keras merk tramadol. “Mereka diduga akan melakukan perang sarung. Kita amankan satu butir obat keras dan satu botol miras,” tuturnya.

Adapun sepuluh orang pria yang diciduk akibat mengkonsumsi minuman keras itu adalah Bong Shin Coi, Andri Sanjaya, Rimsan, Jamaludin, Julio Fernando, Gufron Syahroni, Hidayatulloh Hikmah Fajri, Ibnu Rahmat, ERS (16), dan Agung Aryanto. “Kita bawa semua ke Polsek Cileungsi,” tukasnya. (all)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *