Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, ia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.
Subur mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.
Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.
Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan. Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.(*)






