Polresta Bogor Kota Tangkap Sembilang Terduga Pelaku Penyerangan Warung di Empang

Penyerangan Warung di Empang
Sembilang Terduga Pelaku Penyerangan Warung di Empang Diamankan.

BOGORSebanyak sembilan orang terduga pelaku penyerangan warung kelontong di samping mal BTM, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (8/12), telah diamankan polisi.

Para pelaku diamankan aparat kepolisian Polresta Bogor Kota di lokasi yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengamankan sebanyak 9 orang terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (9/12/2021).

Dhony menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan terhadap ke sembilan terduga pelaku, di dapati informasi bahwa kejadian penyerangan ini dilakukan dengan motif balas dendam atau dendam antar kelompok.

Ia menambahkan, salah satu ketua atau pihak yang dituakan dari para terduga pelaku, sempat mengalami penyerangan oleh kelompok yang biasa berkumpul di warung kelontong yang ada di samping mal BTM.

“Dari keterangan pelaku, ada upaya untuk melakukan penyerangan balik kepada salah satu kelompok terutama yang ada di mal BTM,” ucapnya.

“Mereka ini menyerang kios (warung kelontong) karena mendapatkan informasi bahwa target yang sedang diincar berada di lokasi kejadian. Makanya mereka menyerang kesitu,” sambungnya.

Meski demikian, dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan secara intensif untuk bisa menentukan apakah ke sembilan terduga pelaku yang sudah diamankan dari malam hingga sore hari ini adalah para pelakunya.

“Kalau berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kami sudah mengantongi empat nama yang terduga kuat sebagai pelaku yang membawa semacam bambu untuk melakukan penyerangan,” katanya.

Adapun atas perbuatanya, kata Dhony, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman maksimal enam bulan penjara.

“Dijerat pasal 170. Tidak ada korban jiwa, hanya pengrusakan salah satu gerobak makanan. Korban pengrusakan mengaku mengalami kerugian kaca gerobaknya pecah,” tandasnya.

Sebelumnya, sekelompok pemuda yang diduga geng motor kembali beraksi. Sebuah warung di Tanjakan Empang tepatnya seberang Mall BTM, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, porak-poranda setelah aksi geng motor membabi buta.

Kejadian tersebut tejadi sekira pukul 23.00 WIB Rabu (8/12/2021) malam.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, sekelompok orang tampak melakukan penyerangan ke sebuah warung yang berada di Tanjakan Empang tersebut.

Meski beberapa orang disekitar berteriak untuk menghentikan penyerangan.

“Udah wey, udah weh,” teriak salah satu pria dalam video yang beredar di WAG tersebut.

Namun, pemuda yang sebagian besar membawa senjata tajam (sajam) tak menggubrisnya. Bahkan terdengar suara pecahan kaca akibat penyerangan tersebut.(ded/mg2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *