Kabupaten BOGOR

Polres Bogor Ungkap 6 Kasus Prostitusi Anak Perempuan Bawah Umur

×

Polres Bogor Ungkap 6 Kasus Prostitusi Anak Perempuan Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Para tersangka tindak pidana perdagangan orang saat ungkap kasus yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023). 
Para tersangka tindak pidana perdagangan orang saat ungkap kasus yang diselenggarakan oleh Polresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023). 

Kapolresta mengungkap berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Ada yang sudah melakukan komunikasi via media sosial Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan.

Bank bjb Tandamata

“Kemudian ada yg ditawarkan sebagai waiters. Ini bujuk rayu ataupun iming-iming untuk meyakinkan korban. Iming-iming ini gajinya Rp 4-5 juta per bulan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Kombes Bismo, para korban melayani lima tamu atau pelanggan per hari dengan tarif Rp200 ribu sampai Rp250 ribu, sehingga sebesar Rp7 juta per minggu.

Hasil prostitusi itu lalu dibagi, Rp3 juta oleh korban dan sisanya oleh para pelaku yang memperdagangkan. Para pelaku ini menawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat dengan harga Rp250 ribu sampai Rp350 ribu.(*)