Polisi Amakan Uang Palsu Sebesar 6 M

BOGOR– Jajaran Polresta mengamankan uang palsu pada hari Selasa (27/03/2018).

Tercatat ada 6 miliar rupiah yang berhasil diamankan Polresta Bogor Kota.

Bacaan Lainnya

Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper berukuran besar berwarna abu-abu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan uang tersebut akan dibeli oleh orang Tanggerang.

“Nanti, uang ini akan dijual oleh pembelinya,” ujar Ulung saat menggelar perkara uang palsu di Mapolsek Bogor Timur, Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Kota Bogor.

Ulung mengungkapkan bahwa uang palsu ini berasal dari luar Bogor.

Sementara itu untuk tersangka, Ulung menjelaskan ada tiga tersangka yang berhasil diamankan di kawasan Bogor Timur pada pukul 07.00 WIB.

“Satu pelaku ada dua pengawalnya,” ucapnya.

Kini akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 254 KUHP Jo Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun penjara

(Adi/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *