Pencabul Bocah di Gunungputri Akhirnya Ditangkap, Aksinya Biadab Banget

Pelaku pencabul bocah di Gunungputri ditangkap

RADARSUKABUMI.com — RN (17) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap GN (10) di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Video pengakuan bocah ini sempat viral di media sosial.

Pelaku ditangkap pada Selasa (3/9/2019) pukul 05.00 WIB di Daerah Setu Bekasi, saat mencoba melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, perlakuan bejad RN dilakukan di rumah kosong di perumahan di Gunungputri pada 28 Agustus 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.

Modusnya, RN mendatangi GN saat sedang bermain di sekolahnya dan berpura-pura menanyakan alamat lalu meminta korban mengantarnya pada alamat tersebut menggunakan sepeda motor.

Barang bukti pencabulan bocah di Gunungputri yang ditangkap polisi (cek)Barang bukti pencabulan bocah di Gunungputri yang ditangkap polisi (cek)
“Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong dan dicabuli dengan memaksa korban melakukan oral,” ungkap Dicky.

“Di mana korban diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kemauan pelaku,” kata Dicky di Mako Polres Bogor, Rabu (4/9/2019).

Selain memaksa melakukan oral, korban juga mesukkan jari telunjuknya pada pada kemaluan korban hingga mengeluarkan darah.

“Sementara ini motifnya kelainan seksual,” tegas Dicky.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Korban kemudian kabur dan mendatangi pos satpam terdekat.

“Videonya viral karena terekam kamera CCTV. Sehingga kurang dari sepekan kita bisa mendapatkan pelaku. Minim petunjuk tapi banyak masukan dari masyarakat sehingga akhirnya terungkap,” jelas Dicky.

Dia menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

“Karena pelaku masih dibawah umur, ada perlakuan khusus dalam penyidikannya. Begitu juga korban nanti didampingi oleh P2TP2A,” ungkapnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor, sebuah kaos berwarna coklat sebuah celana pendek berwarna abu-abu.

Celana panjang biru bermotif doraemon, sebuah baju lengan panjang berwarna merah putif motif doraemon, sebuah celana rok berwarna kuning, sebuah kaos dalam berwarna putih dan sebuah celana dalam berwana hijau muda.

(cek/pojokbogor/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *