Untuk kafe jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Setiap meja hanya dua orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. (abi)
Editor : Yosep






