Pegawai RSUD Kota Bogor Dibekuk Polisi di Ciawi, Diduga Konsumsi Sabu

sabu
Ilustrasi Sabu

CIAWISeorang pegawai RSUD Kota Bogor berinisial DL, diamankan Sat Narkoba Polres Bogor di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pekan lalu.

DL diamankan petugas berserta barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan pegawai kontrak bagian hukum RSUD Kota Bogor itupun, dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham.

Bacaan Lainnya

“Benar. Kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari pengakuan tersangka, dia karyawan salah satu RSUD,” ungkap saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).

Kepada polisi, DL mengaku menggunakan narkoba sejak tiga tahun lalu. DL pun ditahan di Polres Bogor, sementara polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Untuk jaringannya kita masih lakukan pengembangan, tersangka mengaku gunakan narkoba itu untuk sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Dirut RSUD Kota Bogor, Dokter Ilham Chaidir membenarkan adanya penangkapan pegawai RSUD Kota Bogor.

Saat ini pihaknya mendahulukan azas praduga tak bersalah. Sehingga sedang ditangani secara bijak oleh RSUD Kota Bogor.

“Sanksi, yang jelas tidak bisa bergabung dengan RSUD Kota Bogor lagi. Langkah kami menelusuri proses hukum, walaupun yang bersangkutan pegawai kontrak, kami mendahulukan azas praduga tak bersalah. Jadi sedang ditangani secara bijak oleh RSUD,” tukasnya. (cok/all)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *