Nekat Berbuat Terlarang, Akhirnya Dibogem Warga

ilustrasi jambret

BOGOR – RB (36), residivis kasus pencurian nekat berbuat terlarang terhadap NH (39). Namun, aksi terlarang pria paruh baya itupun tertangkap oleh warga.

Alhasil, RB mendapat hadiah bogem mentah dari warga. Aksi terlarang yang dilakukan RB pun terbilang nekad dan sadis. Ia hendak menjambret korban seorang pengendara perempuan di Jalan Raya Kemang KM 26 Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi mengatakan, Residivis tersebut ditangkap warga di sekitar lokasi kejadian lantaran terjatuh dari motornya usai menjambret tas milik NH (39)

“Kejadianya kemarin (14/5/2020). Ada dua pelaku. Satu pelaku berinisial RB sekarang ditahan di Polsek Kemang, masih diperiksa lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan. RB ini seorang resedivis kasus pencurian,” katanya kepada radarbogor, Jumat (15/5/2020)

Adapun satu pelaku lainya masih dalam pengejaran. “Masih kita kembangkan kasus ini,” tukasnya. (all)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *