Lebih Lanjut Rudi Anwar mengatakan akan kembali mengirimkan surat pengajuan kembali ke dinas Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami akan segera mengirimkan surat kembali karena sampai saat ini belum ditindak lanjuti,” pungkasnya. (cr)
Editor : Yosep






